Panduan Skripsi
Syarat Skripsi
| 1. | Mahasiswa aktif Program Studi Sistem Informasi |
| 2. | Telah menempuh 130 SKS |
| 3. | Minimal Nilai C untuk Mata Kualiah: Praktikum, Pendidikan Agama, Pancasila dan Kwarganegaraan, Bahasa Indonesia |
| 4. | Jika ada Nilai D tidak lebih dari 1 Mata Kuliah dalam SKS yang telah ditempuh |
| 5. | Tidak terdapat Nilai E |
Panduan Pembimbingan Skripsi
Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembimbingan skripsi serta tertib administrasi akademik, Dalam panduan pembimbingan skripsi ini disediakan fasilitas ruang simpan dokumen yang berisi berbagai dokumen standar terbaru yang diperlukan oleh mahasiswa.
Dokumen yang tersedia meliputi surat permohonan, formulir pembimbingan, serta berbagai berkas administratif lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan skripsi. Seluruh dokumen dalam ruang simpan ini telah diperbarui dan ditetapkan sebagai versi resmi yang berlaku.
Untuk proses mulai pengajuan judul hingga bukti dan ACC pendadaran dapat diakses melalui Lytara.
Demikian panduan ini disampaikan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Yudisium dan Wisuda
Yudisium dan wisuda adalah dua tahap berbeda dalam proses kelulusan di perguruan tinggi. Yudisium adalah rapat senat yang menentukan kelulusan mahasiswa berdasarkan evaluasi akademik dan administrasi. Sementara itu, wisuda adalah upacara resmi yang merayakan pencapaian akademik dan pemberian gelar kepada para lulusan.
agenda wisuda STMIK Bina patria dalam satu tahun dilaksanakan sebanyak 1 periode.